
BIRO ADPIM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A Paliwang, SH.,M.Hum bersama Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya, penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), serta pihak Kanwil kemenag Kalimantan Utara menandatangani deklarasi pemilu damai di Tanjung Selor, Rabu (31/1/2024).
Deklarasi ini diinisiasi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan diikuti oleh tokoh lintas agama, tokoh pemuda, serta perwakilan pelajar dan mahasiswa di Kalimantan Utara.
Gubernur menegaskan, perlu komitmen dan peran aktif semua pihak menjaga kondusifitas dalam rangka mewujudkan pemilu yang damai. Dan deklarasi pemilu damai merupakan salah satu langkah menunjukkan komitmen menjaga pelaksanaan pemilu damai demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Gubernur menyebut, umat beragama menjadi salah satu faktor penentu suksesnya pemilu. Resiko konflik yang dapat terjadi akibat isu SARA, provokasi berita bohong, ujaran kebencian, dan kampanye hitam dapat diredam jika umat beragama bersatu.
Adapun butir-butir deklarasi damai yang ditandatangani unsur forkopimda adalah Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil; Tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan; Menolak segala bentuk penyebaran hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian, politik uang, dan politisasi SARA.
Gubernur optimistis Pemilu 2024 di Kalimantan Utara berlangsung aman, damai, dan bermartabat.
“Sejauh ini, antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, forkopimda, maupun organisasi kemasyarakatan, instansi lainnya telah membangun sinergi dan kerja sama solid,” demikian Gubernur Kalimantan Utara.*