
BIRO ADPIM – Pemerintah terus mendorong pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh daerah. Hal ini terungkap dalam rapat yang dipimpin Plh. Dirjen Keuangan Daerah, Horas Maurist bersama Pjs. Gubernur Kaltara Togap Simangunsong di gedung Kemendagri di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Dalam rapat tersebut, Pjs.Gubernur dan pihak Kemendagri membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan MBG, mulai dari penyiapan regulasi, perencanaan implementasi di daerah, hingga perlunya koordinasi antar Kementerian/Lembaga.
Plh. Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurist menyambut positif inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltaa yang telah mengujicobakan program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah di Kaltara.
“Bapak Mendagri senang atas atensi Pjs Gubernur Kaltara melakukan uji coba program Makan Bergizi Gratis. Ini jadi pengalaman bagi kami dari Ditjen Bangda dan semua pihak, sekaligus bahan evaluasi untuk menyiapkan regulasi,” ujar Horas.
Tantangan dan Solusi
Salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis adalah ketersediaan anggaran. Dirjen Keuangan Daerah menyarankan agar pemerintah daerah memanfaatkan berbagai sumber pendanaan, seperti bantuan keuangan provinsi, corporate social responsibility (CSR) perusahaan, ataupun pinjaman lunak dari BPR dan BPD, untuk menutupi kekurangan dana menu makananan di daerah-daerah tertentu yang memiliki indeks kemahalan yang tinggi dibandingkan daerah perkotaan.
“Carikan sumber dana bantuan keuangan dari Provinsi, mungkin diprioritaskan bantuan keuangan provinsi itu diprioritaskan untuk daerah-daerah 3T,” sarannya.
Selain itu, pihak Kemendagri juga menekankan pentingnya payung hukum yang kuat untuk mendukung pelaksanaan MBG di daerah, baik dalam hal penggunaan APBD maupun operasionalnya nanti.
Koordinasi dan Pengawasan
Koordinasi antar lembaga juga menjadi kunci keberhasilan program Makan Bergizi Gratis.
Untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas program MBG, Kemendagri juga menekankan pentingnya pengawasan.
“Harus jelas siapa yang bertanggungjawab dan pertanggungjawaban dana tersebut,” tegasnya.
Pjs. Gubernur Kaltara Togap Simangunsong kemudian menggarisbawahi sejumlah hal. Menurutnya, Pemerintah Pusat dan Daerah perlu terus meningkatkan koordinasi untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan efektif.
Menurutnya juga, perlu payung hukum yang kuat untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis.
“Mungkin perlu Perpres atau Juknisnya,” kata Togap.
Ia juga mengungkapkan perlunya pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program ini.
“Dengan koordinasi yang kuat antara Pusat dan Daerah kami yakini program MBG dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah, ibu hamil, dan menyusui,” demikian Togap. BIRO ADPIM