BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (27/3/2025) di Kota Tarakan.
Laporan ini diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltara, Dwi Sabardiana, S.E., M.A., CFrA., CSFA., ERMCP.
Penyerahan LKPD Unaudited merupakan tahapan penting dalam proses pemeriksaan keuangan daerah.
Gubernur Zainal A Paliwang menyampaikan terima kasih kepada BPK yang sebelumnya telah melakukan pemeriksaan interim atas LKPD Kaltara Tahun Anggaran 2024 sejak 14 Februari hingga 19 Maret 2025.
“LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024 ini telah disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual,” ujarnya.
Dalam ringkasan laporan keuangan, Gubernur Zainal A Paliwang memaparkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 3,459 triliun atau 89,78% dari anggaran pendapatan sebesar Rp 3,852 triliun.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp 3,571 triliun atau 89,78% dari anggaran belanja sebesar Rp 3,977 triliun.
Transfer daerah terealisasi sebesar Rp 524 miliar atau 83,98% dari anggaran sebesar Rp 624 miliar.
Dari neraca Provinsi Kaltara, terungkap bahwa aset lancar kas yang dikelola Pemprov Kaltara sebesar Rp 17,67 miliar, piutang sebesar Rp 628,97 miliar, dan aset tetap sebesar Rp 7,39 triliun.
Investasi jangka panjang Pemprov Kaltara per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp 264,36 miliar, dalam bentuk penyertaan modal di Bankaltimtara.
Sementara itu, kewajiban Pemprov Kaltara sebesar Rp 340,20 miliar, terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak Kabupaten/Kota Rp273,55 miliar dan utang belanja Rp332,50 miliar.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltara, Dwi Sabardiana menyampaikan terima kasih atas penyerahan LKPD Unaudited ini. Selanjutnya, BPK RI akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan tersebut.
Penyerahan LKPD ini dihadiri oleh Gubernur Kaltara, bupati/wali kota se-Kaltara, sekretaris daerah se-Kaltara, dan jajaran BPK Kaltara.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan dukungan pembangunan Zona Integritas BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). BIRO ADPIM