
BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) secara tegas memperkuat dukungan kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pilar fundamental mewujudkan demokrasi substantif dan berintegritas di daerah.
Komitmen ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, SH.,M.Hum dalam kegiatan proyeksi strategis pengawasan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (27/10/2025).
Kegiatan bertema “Proyeksi Strategis Pengawasan Menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal” ini menjadi momentum menyelaraskan peran Bawaslu dengan agenda pembangunan nasional.
Gubernur Zainal A Paliwang menyebut penguatan peran Bawaslu merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Gubernur menegaskan peran Bawaslu tidak hanya sebagai pengawas teknis, tetapi juga sebagai penjaga marwah demokrasi agar setiap proses pemilu, baik nasional maupun lokal, berjalan jujur, adil, dan bermartabat.
Melalui sinergitas penguatan kelembagaan ini, ia optimistis lahir berbagai rumusan strategis dan komitmen bersama untuk memastikan bahwa pengawasan pemilu di Kaltara berjalan efektif dan dipercaya publik.
Mengingat tantangan pemilu yang kian kompleks seiring perkembangan teknologi informasi, Gubernur Zainal menekankan perlunya penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan Bawaslu berkelanjutan.
“Sinergi antara Bawaslu dengan Pemda, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil adalah langkah strategis. Sinergi inilah yang memastikan demokrasi di Kaltara tumbuh sehat, beradab, dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Pemprov Kaltara berkomitmen penuh mendukung upaya Bawaslu memperkuat tata kelola kelembagaan dan membangun sinergitas demokrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu RI, Totok Haryono menyampaikan apresiasi atas kontribusi positif Bawaslu Kaltara terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
“Sampaikan rasa hormat kami, bahwa Kaltara sudah menyumbangkan proses pemilu yang baik dan menjadi contoh untuk seluruh Indonesia,” ujar Totok.
Ia juga meluruskan pandangan publik, bahwa beban kerja Bawaslu justru lebih berat di masa non-tahapan pemilu.
“Bawaslu adalah produk reformasi dan representasi kehendak rakyat. Tugas kita adalah mempersiapkan sistem pengawasan yang lebih baik untuk pemilu berikutnya, dan menjaga eksistensi lembaga ini demi mengawal demokrasi,” pungkas Totok. BIRO ADPIM