
BIRO ADPIM, NUNUKAN – Mengusung tema ‘Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tengah Perkembangan UMKM di Perbatasan”, Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diinisiasi Koperasi Jasa Himpunan Pedagang Asongan (Himpedas) digelar dengan tujuan meminimalisir TPPO melalui jalur Nunukan-Tawau yang menyasar kepada para pedagang asongan di Kalimantan Utara.
Pedagang Asongan merupakan salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
“Pedagang Asongan memiliki peran penting dalam perekonomian di Kalimantan Utara,” ujar Gubernur Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum saat membuka RAT di Aula BP3MI Nunukan, Kamis (18/1/2024).
Sebagai salah satu daerah perbatasan di Kalimantan Utara, Kabupaten Nunukan juga merupakan jalur perlintasan bagi hilir mudik masyarakat yang ingin bepergian ke Malaysia melalui Tawau.
Maka dari itu, Gubernur mengatakan pentingnya melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para pedagang asongan terhadap indikasi TPPO.
“Saya mengajak kepada kita semua untuk terus waspada terhadap TPPO yang menyasar kepada para pedagang asongan di Kalimantan Utara khususnya Kabupaten Nunukan,” imbau Gubernur.
Diketahui, tercatat 1.943 korban perdagangan orang yang berhasil diselamatkan selama perioden 5 Juni 2023 hingga 3 Juli 2023. Dari 1.943 korban tersebut, 65,5 persen merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI), 26,6 persen pekerja seks komersial (PSK), 6,6 persen anak-anak yang dieksploitasi untuk bekerja dan 1,4 persen adalah anak buah kapal (ABK).