BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) serahkan bantuan speedboat kepada kelompok masyarakat perhutanan sosial lembaga pengelola hutan Desa Liagu dan Desa Salimbatu oleh Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum di Kota Tarakan, Kamis (7/8/2025).
Penyerahan bantuan speedboat ini merupakan bentuk nyata dukungan Pemprov Kaltara sebagai mitra pembangunan pemerintah Pemprov Kaltara terhadap pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Pemberian bantuan speedboat ini bukan sekadar pemberian sarana transportasi semata, namun juga sebagai simbol kepercayaan dan sekaligus tanggung jawab bersama dalam menjaga kawasan hutan desa, khususnya di wilayah ekosistem mangrove agar tetap lestari dan terjaga kebermanfaatannya bagi generasi yang akan datang.
Sebagai informasi, program perhutanan sosial merupakan prioritas nasional yang memberi akses legal kepada masyarakat sekitar hutan untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan. Prioritas nasional ini sejalan dengan visi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi, ekologi dan sosial.
“Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada LPHD Salimbatu dan LPHD Liagu yang telah menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik dalam pengelolaan hutan desa, termasuk dalam hal konservasi, perlindungan kawasan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Gubernur. (BIROADPIM)