Pemprov jajaki pendanaan Pusat untuk realisasikan Rumah Sakit Kelas B Tanjung Selor – Biro Adpim Kaltara

BIRO ADPIM — Pemprov Kaltara melakukan penjajakan dengan Pemerintah Pusat untuk memperoleh dukungan pendanaan pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Kelas B dari Pemerintah Pusat melalui berbagai skema, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kesehatan, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), atau APBN.

Untuk diketahui, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, SE.,M.Si memimpin langsung delegasi Pemprov Kaltara untuk berkoordinasi dengan sejumlah kementerian di Jakarta, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (17/9/2025) di Jakarta.

Saat ini RSUD Kelas B hanya tersedia di Tarakan, yang menyulitkan pasien rujukan dari wilayah daratan Kaltara, seperti Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau. Akses menuju Tarakan yang terbatas pada transportasi air dan memakan waktu berjam-jam seringkali menjadi kendala besar.

“Pembangunan RSUD Kelas B di Tanjung Selor sangat mendesak. Keberadaannya akan memperpendek jalur rujukan dan memastikan pasien darurat mendapatkan penanganan medis yang cepat dan memadai,” kata Wagub Ingkong Ala.

Pemprov Kaltara telah menyiapkan dukungan penuh untuk proyek strategis ini, termasuk penyediaan lahan seluas 7–10 hektare dan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pematangan lahan serta infrastruktur pendukung seperti air dan listrik.

Dalam pertemuan dengan Menko PMK dan Wamenkes, Wagub Ingkong Ala memaparkan tantangan yang dihadapi, termasuk keterbatasan kapasitas RSUD Bulungan yang saat ini masih Kelas C. Selain itu, ia juga menekankan urgensi pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) mengingat peningkatan signifikan jumlah pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam beberapa tahun terakhir.

“Total kunjungan pasien Klinik Jiwa per Agustus 2025 telah mencapai lebih dari 3.300 pasien. Ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan fasilitas kesehatan jiwa yang memadai,” ungkapnya.

Pemprov Kaltara berharap dapat memperoleh dukungan pendanaan dari Pemerintah Pusat melalui berbagai skema, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kesehatan, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), atau APBN. Dukungan ini diharapkan tidak hanya mencakup pembangunan fisik, tetapi juga percepatan regulasi dan pengadaan alat kesehatan canggih. BIRO ADPIM

Previous Gubernur Apresiasi Diklatsar Brigsena GAMKI, Ajak Kader Jaga Persatuan Kaltara – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

Leave Your Comment

Ikuti Kami Di Media Sosial

Pusat Layanan

Banhub – Jalan Kramat II No 29-31 Kwitang Senen Jakarta Pusat, Indonesia

Berlangganan Informasi

Dapatkan Informasi Tebaru Dari Badan Penghubung
Provinsi Kalimantan Utara.

Lamacca Tech © 2023. All Rights Reserved