BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Mangrove Sosial Indonesia (YMSI), Selasa (2/9/2025).
Kolaborasi ini untuk meningkatkan kapasitas nelayan dan pelaku usaha pesisir, serta mendukung pelestarian ekosistem mangrove.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum. dan perwakilan YMSI di Tanjung Selor, turut disaksikan Kepala Dinas Kehutanan Kaltara, Nur Laila.
Gubernur Zainal menyambut baik kerja sama ini, menyebutnya sebagai investasi sosial langsung kepada masyarakat.
“Fokus kita adalah pada peningkatan kapasitas kelompok usaha sosial, khususnya para nelayan dan pelaku usaha pesisir,” ujar Gubernur.
Kerja sama ini mencakup berbagai program strategis. Beberapa poin utama yang disepakati adalah pemberian pelatihan dan pendampingan usaha untuk membekali masyarakat dengan keterampilan praktis.
Selain itu, juga fokus pada diversifikasi produk untuk membantu masyarakat mengembangkan produk baru dari sumber daya lokal, sehingga nilai ekonomi meningkat.
Terakhir, kerja sama ini juga berupaya meningkatkan akses pemasaran yang lebih luas bagi hasil perikanan dan produk lokal, memastikan produk mereka sampai ke tangan konsumen.
Gubernur Zainal juga menekankan bahwa komitmen YMSI untuk menjalankan butir-butir MoU sangat penting.
“Kami melihat adanya itikad baik dari pihak yayasan untuk bermitra dan mendukung pelestarian hutan mangrove serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kaltara,” jelasnya.
Melalui MoU ini, Pemprov Kaltara memperkuat komitmennya menjaga kesehatan ekosistem mangrove sambil memberdayakan masyarakat pesisir.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemprov Kaltara untuk mewujudkan fondasi transformasi Kaltara yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang maju, makmur, dan berkelanjutan. BIRO ADPIM