Menkeu Purbaya Yudhi setuju gelontorkan Rp150 M koneksikan jembatan Malinau–Krayan – Biro Adpim Kaltara

BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyambut gembira keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyetujui alokasi anggaran maksimal Rp150 Miliar untuk pembangunan jembatan vital di wilayah perbatasan.

Jembatan ini ditujukan untuk menghubungkan akses darat antara Kabupaten Malinau dengan Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.

Kabar baik ini disampaikan langsung Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M. Hum.,
usai bertemu Menkeu RI dalam rangkaian audiensi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di kantor Kementerian Keuangan, di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Gubernur Zainal A Paliwang mengungkapkan rasa terima kasih mendalam atas dukungan cepat dan nyata dari Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Keuangan.

“Ini adalah oleh-oleh terbaik untuk masyarakat Krayan dan seluruh masyarakat Kaltara. Saya sampaikan langsung kepada Bapak Menteri bahwa selama ini, tanpa koneksi darat yang memadai, sebagian besar kebutuhan pokok (Sembako) masyarakat Krayan masih bergantung pada pasokan dari negara tetangga, Malaysia,” ujar Gubernur Zainal.

Dengan adanya jembatan ini, yang diperkirakan memiliki panjang antara 120 hingga 130 meter di daerah Binuang, konektivitas logistik akan berubah total. Sembako akan langsung disuplai dari Malinau, memperkuat ketahanan ekonomi nasional di beranda terdepan NKRI.

Saat ini, perjalanan darat dari Malinau menuju Krayan memakan waktu tempuh yang sangat lama, sekitar 3 hari 2 malam, di samping harus mengandalkan transportasi udara perintis yang memiliki keterbatasan.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan komitmen Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan proyek strategis ini.

“Saya tadi (saat bertemu Gubernur Kaltara) mendapatkan masukan terkait daerah yang kesulitan karena tidak ada jembatan, yang menyebabkan warganya lebih sering berinteraksi ke Malaysia. Saya sampaikan, ya sudah, nanti saya minta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera membangun,” kata Menkeu Purbaya.

Persetujuan anggaran maksimal Rp150 Miliar ini menegaskan kembali komitmen Pemerintah Pusat untuk memperkuat infrastruktur di wilayah perbatasan. Pemerintah Provinsi Kaltara memandang dukungan ini sebagai pengakuan atas posisi strategis Kaltara sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. BIRO ADPIM

Previous Wagub Hadiri Rakornas Binwas Inspektorat Daerah 2025 – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

Leave Your Comment

Ikuti Kami Di Media Sosial

Pusat Layanan

Banhub – Jalan Kramat II No 29-31 Kwitang Senen Jakarta Pusat, Indonesia

Berlangganan Informasi

Dapatkan Informasi Tebaru Dari Badan Penghubung
Provinsi Kalimantan Utara.

Lamacca Tech © 2023. All Rights Reserved