
BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.E., M.Hum meresmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) PT PLN Energi Gas di Kota Tarakan, Senin (13/10/2025).
Peresmian tersebut merupakan bukti nyata kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan BUMN untuk memperkuat ketahanan energy dan mendorong kemajuan wilayah perbatasan Kalimantan Utara.
“Hadirnya fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG Tarakan merupakan langkah penting dalam menjamin ketersediaan dan keandalan pasokan energy listrik di Kalimantan Utara, terutama di Pulau Tarakan,” ujar Gubernur Zainal.
Fasilitas LNG menjadi tonggak penting dalam mendukung program strategis Pemprov Kaltara, seperti pengembangan kawasan industri hijau dan memperkuat konektivitas energi di wilayah perbatasan dan kepulauan.
Beroperasinya fasilitas LNG memiliki dampak langsung seperti meningkatkan ketahanan energi daerah dengan mengurangi ketergantungan pada BBM, mendukung pengoperasian PLTG secara optimal dan stabil, dan menjamin pasokan listrik yang berkualitas bagi masyarakat, dunia usaha, dan sektor industri di Tarakan dan sekitarnya.
“Proyek ini sejalan dengan komitmen kita terhadap transisi energy bersih dan berkelanjutan (green energy) yang sejalan dengan komitmen Negara Indonesia menuju Net Zero Emission 2060. Kalimantan Utara siap menjadi bagian dari gerakan besar menuju masa depan energi hijau dan berdaulat,” ujar Gubernur Zainal. (BIROADPIM)